Dari kasus AAL si pencuri sandal, telah diproses penyidikan dan disel. Beritanya tersebar di media. masyarakat tergerak hatinya. Berduyun-duyun berpasang sandal dikumpulkan dari berbagai pihak yang menaruh simpati atas derita anak kehilangan harga diri. Mengapa hukum tidak mendamaikan persoalan? mengapa kenakalan remaja ditindak dalam bingkai teropong hukum yang tidak sesuai azas musyawarah untuk mufakat?
Alangkah semakin naifnya bangsa kita menghadapi persoalan-persoalan yang muncul di tengah masyarakat yang sedang menggeliat kembali pasca krisis, pasca rezim orde baru, pasca bencana, pasca-pasca lainnya. Menatap gejala-gejala penindakan represif yang gencar diperankan aparat penegak hukum kita selama ini rasanya semakin menjauhkan perwujudan cita-cita luhur bangsa ini pada jalur yang seharusnya.
Unjuk rasa, demonstrasi, dan serangkaian mobilitas manusia untuk menuntut rasa keadilan dan kesejahteraan sengaja dibernturkan dengan kepolisian yang berslogan pengayom masyarakat,
Korban-korban berjatuhan, tunggang langgang, ditangkapi, dipukuli, disiksa, dan dijebloskan ke jeruji penderitaan berkepanjangan. Hal itu berarti bahwa masyarakat harus berhadapan lngsung dengan apat penegak hukum.
Maka, datangklah sandal-sandak itu entah dari mana datangnya. Diantar langsung atau lewat perantara, dengan berbagai ukuran dan warna. Tokoh masyarakat setempat wajib angkat bicara dan bertindak demi martabat manusia yang lebih tinggi.
Komentar
Posting Komentar